Klarifikasi PMI Bukittinggi terkait Dugaan Tindakan Arogan yang Diduga Dilakukan Oknum Petugas PMI Bukittinggi terhadap Wisatawan di Kawasan Jam Gadang
Klarifikasi PMI Bukittinggi terkait Dugaan Tindakan Arogan yang Diduga Dilakukan Oknum Petugas PMI Bukittinggi terhadap Wisatawan di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi — Dugaan tindakan arogan yang diduga dilakukan oknum petugas...
Klarifikasi PMI Bukittinggi terkait Dugaan Tindakan Arogan yang Diduga Dilakukan Oknum Petugas PMI Bukittinggi terhadap Wisatawan di Kawasan Jam Gadang
Bukittinggi — Dugaan tindakan arogan yang diduga dilakukan oknum petugas PMI Bukittinggi terhadap wisatawan di kawasan Jam Gadang, sebagaimana dilansir dari Kilas Riau.com menuai perhatian serius dari Partai Perindo Bukittinggi. Peristiwa yang melibatkan pengunjung dari luar daerah ini dinilai diduga bisa berpotensi merusak citra pariwisata Bukittinggi sebagai kota ramah wisatawan.
Pimpinan DPD Perindo Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan publik, terlebih di sektor kemanusiaan, harus menjunjung tinggi etika, empati, dan kepatuhan hukum.
“Kalau benar terjadi tindakan yang diduga tidak humanis terhadap pengunjung, maka ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan tanggung jawab institusi,” ujar Riyan.
Hak Wisatawan dan Kewajiban Pelayanan Publik
Riyan Permana Putra mengungkapkan secara hukum, perlindungan terhadap wisatawan telah diatur jelas dalam:
UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Pasal 20: Wisatawan berhak memperoleh kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang layak
Pasal 26: Pelaku usaha dan penyelenggara wajib memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif dan menghormati wisatawan
Selain itu, dalam perspektif pelayanan publik:
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Pasal 4: Pelayanan publik harus berasaskan kepentingan umum, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama
Pasal 34: Penyelenggara wajib berperilaku sopan, ramah, dan profesional
Riyan menegaskan, apabila benar terjadi dugaan tindakan seperti mengusir pengunjung secara tidak patut atau melakukan dugaan tindakan fisik yang diduga membahayakan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai:
Perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata)
Bahkan diduga berpotensi masuk ranah pidana ringan jika terdapat unsur kekerasan.
“Pelayanan publik bukan sekadar hadir, tapi bagaimana bersikap. Ketika sikap itu diduga melukai atau diduga merugikan masyarakat, maka ada konsekuensi hukum yang bisa muncul,” jelasnya.
Citra Wisata Dipertaruhkan
Menurut Perindo Bukittinggi, insiden seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung pada citra kota wisata yang sebentar lagi menyambut 100 tahun Jam Gadang. Apalagi kawasan Jam Gadang merupakan wajah utama pariwisata daerah.
“Wisatawan datang membawa harapan kenyamanan. Satu dugaan kejadian buruk bisa menyebar cepat dan merusak kepercayaan publik secara luas,” ujar Riyan.
Riyan mengingatkan bahwa dalam momentum meningkatnya kunjungan wisata, kualitas pelayanan menjadi faktor utama keberlanjutan sektor pariwisata.
Sebagai langkah konstruktif, Perindo Bukittinggi mendorong beberapa solusi konkret:
1. Evaluasi dan pembinaan internal terhadap petugas di lapangan, khususnya yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
2. Standarisasi pelayanan publik berbasis etika dan kemanusiaan, terutama bagi lembaga, seperti PMI Bukittinggi.
3. Penyediaan mekanisme pengaduan wisatawan yang mudah diakses dan responsif.
4. Pelatihan komunikasi publik dan manajemen emosi bagi petugas lapangan.
5. Koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pelayanan untuk menjaga standar pelayanan wisata.
Pendekatan Bijak: Evaluasi, Bukan Stigma
Riyan juga menekankan bahwa kritik ini tidak ditujukan untuk menyudutkan institusi PMI Bukittinggi secara keseluruhan, melainkan sebagai dorongan evaluasi terhadap oknum.
“Kita harus adil. Ini diduga dilakukan oleh oknum, bukan institusi. Tapi justru karena itu, evaluasi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Perindo Bukittinggi menilai bahwa kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pariwisata dan kemanusiaan.
“Bukittinggi adalah kota wisata kebanggaan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga wajah kota ini tetap ramah, aman, dan bermartabat,” tutur Riyan.
Ditempat berbeda pada Kamis, 26 Maret 2026, ada klarifikasi atau hak jawab dari pihak PMI Bukittinggi, berikut kami tayangkan klarifikasi lengkapnya yang redaksi dapatkan dari Wartawan IMBC News dari Ketua PMI Bukittinggi:
Sumber berita sepihak ,,,
Awalnya keluarga ybs hanya numpang duduk sekeluarga besar trus nampak ada dan bisa cas HP beliau cas trus nampak pemeriksaan tensi semua ukur tensi trus beliau letakkan tripod HP diatas meja serta LIVE dari dalam ruangan tunggu.
Setelah sekian lama LIVE ditegur oleh Jais.
Beliau merasa tersinggung karena ditegur maka beliau mencak mencak ( pelayanan petugaslah yg tidak becus / kasar dll ).
Sampai beliau keluarkan kata kata mana petugas kebersihan kota, taman kota kotor begini.
Kok pemko tidak adakan kegiatan kesenian dll.
Terkhir beliau bilang saya ini jurnalis dan akan saya beritakan ini.
Bisa dibayangkan kita buat pos utk Layanan Kesehatan bukan utk LIVE pengunjung.
Mana LIVE ributnya lg dll.
Selanjutnya dilansir dari Top Sumbar, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi melalui Kepala Markas memberikan klarifikasi resmi terkait insiden perdebatan dengan seorang pengunjung di Posko Siaga Lebaran kawasan Pedestrian Jam Gadang pada Rabu, 25 Maret 2026.
Melalui Kepala Markas PMI Bukittinggi, Ahmad Jais, pihaknya menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran.
“Posko ini merupakan hasil kolaborasi PMI dengan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi untuk memberikan layanan pertolongan pertama bagi pengunjung. Setiap tahun kami hadir dan alhamdulillah selalu mendapat respons positif,” ujar Ahmad Jais.
Ia menjelaskan bahwa, posko kesehatan tersebut aktif memberikan berbagai layanan medis ringan hingga penanganan darurat.
Petugas di lapangan katanya, rutin menangani berbagai keluhan pengunjung seperti pusing, mual, hingga kelelahan akibat aktivitas wisata.
Selain itu, tim juga sigap memberikan pertolongan pertama untuk luka ringan serta membantu proses rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.
“Bahkan jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan, kami langsung membantu mengantar ke rumah sakit menggunakan armada yang tersedia,” katanya.
Terkait insiden yang sempat viral, Ahmad Jais menjelaskan bahwa hal tersebut murni kesalahpahaman yang dipicu oleh kondisi cuaca panas dan kepadatan pengunjung di kawasan wisata.
Situasi tersebut, lanjutnya, turut memengaruhi kondisi emosional baik petugas maupun pengunjung, sehingga berpotensi memicu kesalahpahaman di lapangan.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pengunjung bersama keluarganya menggunakan area posko dalam waktu cukup lama untuk beristirahat, mengisi daya ponsel, serta melakukan siaran langsung dengan peralatan tripod yang ditempatkan di meja petugas.
Petugas kemudian memberikan teguran karena tindakan tersebut dirasa dapat mengganggu fungsi utama posko sebagai pusat layanan kesehatan darurat.
“Kami memang menyediakan fasilitas cas ponsel sebagai bentuk pelayanan. Namun, kami juga harus memastikan bahwa fungsi utama posko tidak terganggu. Kami mohon maaf jika cara penyampaian teguran sebelumnya kurang berkenan, tidak ada niat untuk bersikap arogan,” jelasnya.
Selain itu, situasi juga sempat memanas ketika petugas mendapati tumpukan sampah yang berada di area depan posko. PMI menyayangkan kurangnya kesadaran sebagian pengunjung dalam menjaga kebersihan, meskipun fasilitas tempat sampah telah disediakan.
Menanggapi kritik pengunjung terhadap petugas kebersihan, Ahmad Jais menjelaskan bahwa pembersihan total memang lebih efektif dilakukan pada malam hari saat situasi mulai lengang demi kenyamanan maksimal di keesokan harinya.
Ahmad Jais menambahkan, pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut dan memahami kondisi kelelahan yang dialami oleh pengunjung maupun petugas di lapangan, terutama di tengah kepadatan arus wisata dan cuaca yang cukup terik.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan kemanusiaan. Kami hanya berharap semua pihak bisa saling menghormati fungsi fasilitas publik dan bersama-sama menjaga kebersihan Kota Bukittinggi,” tutupnya.(*)




