Riyan Permana Putra: Perindo Bukittinggi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Relawan MBG Guguak Bulek
Riyan Permana Putra: Perindo Bukittinggi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Relawan MBG Guguak Bulek Bukittinggi — DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi menyikapi pemberitaan dugaan pemberhentian relawan Program Makan Bergizi Gratis...
Riyan Permana Putra: Perindo Bukittinggi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Relawan MBG Guguak Bulek
Bukittinggi — DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi menyikapi pemberitaan dugaan pemberhentian relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Campago Guguk Bulek yang diduga dilakukan secara lisan tanpa surat resmi.
Pimpinan DPD Perindo Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberhentian tanpa surat peringatan, berita acara, klarifikasi tertulis, dan keputusan resmi berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1).
Menurutnya, meskipun berstatus relawan, jika terdapat unsur kerja seperti jam kerja, struktur komando, dan honor, maka hubungan tersebut dapat dinilai sebagai hubungan kerja secara materiil. Selain itu, tindakan tanpa prosedur berpotensi masuk kategori maladministrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
“Penegakan disiplin boleh dilakukan, tetapi harus melalui prosedur yang adil. Tidak boleh ada pemberhentian sepihak tanpa mekanisme yang jelas,” tegas Riyan.
Perindo Bukittinggi mendorong klarifikasi resmi dari pengelola program dan audit internal tata kelola SDM. Jika terbukti ada hak relawan yang belum dibayarkan, Perindo meminta agar segera diselesaikan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, Perindo Bukittinggi membuka bantuan dan pendampingan hukum bagi relawan maupun masyarakat yang merasa dirugikan secara prosedural.
📱 WhatsApp: 081285341919
🌐 pengacarabukittinggi.com
Perindo Bukittinggi menegaskan, program nasional harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Hukum harus ditegakkan, tetapi keadilan tetap menjadi tujuan utama.(*)





