Soroti Antrean Membludak Layanan BI, Perindo Bukittinggi Minta Evaluasi Sistem dan Standar Pengamanan

Soroti Antrean Membludak Layanan BI, Perindo Bukittinggi Minta Evaluasi Sistem dan Standar Pengamanan

Bukittinggi — Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi angkat bicara terkait membludaknya antrean layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Bawah, Rabu (25/2/2026).

Ketua DPD Perindo Bukittinggi, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menilai tingginya antusiasme masyarakat menjelang Ramadhan merupakan hal yang wajar, namun pengelolaan kerumunan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan publik.

“Perindo tidak dalam posisi mengintervensi kewenangan Bank Indonesia. Namun sebagai partai politik yang memiliki fungsi penyalur aspirasi dan kontrol sosial, kami berkewajiban menyampaikan catatan demi perbaikan pelayanan publik,” tegas Riyan.

Analisis Hukum

Riyan menjelaskan bahwa secara normatif, partai politik memiliki legitimasi konstitusional untuk memberikan kritik dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

1. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

2. Pasal 11 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menegaskan fungsi partai sebagai sarana partisipasi politik dan penyalur aspirasi masyarakat.

3. Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap penyelenggara layanan publik wajib memperhatikan asas:

Asas kecermatan

Asas kepastian hukum

Asas perlindungan terhadap masyarakat

Asas ketertiban dan keamanan

 

Menurut Riyan, ketika kuota dibatasi hanya 200 orang per hari dengan nilai penukaran maksimal Rp3,8 juta per orang, sementara terdapat insentif tambahan berupa paket sembako dan QRIS, maka potensi lonjakan massa seharusnya sudah dapat diprediksi.

“Jika terjadi kondisi berdesakan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, maka itu menjadi catatan serius dalam standar manajemen risiko pelayanan publik,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan insiden serius, sehingga yang dibutuhkan adalah evaluasi sistem, bukan saling menyalahkan.

Sikap Resmi Perindo Bukittinggi

DPD Perindo Bukittinggi menyatakan:

1. Mengapresiasi niat baik BI dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang pecahan menjelang Ramadhan 1447 H.

2. Mendorong evaluasi teknis agar pelaksanaan berikutnya lebih tertib dan aman.

3. Mengingatkan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam pengaturan kerumunan.

Solusi yang Diusulkan

Ketua Perindo Bukittinggi menawarkan beberapa solusi konkret:

1️⃣ Sistem Pendaftaran Daring

Masyarakat mendaftar lebih dahulu secara online dengan jadwal waktu (time slot) tertentu.

2️⃣ Distribusi Multi-Titik

Layanan tidak terpusat di satu lokasi, tetapi dibagi ke beberapa titik di Kota Bukittinggi untuk mengurangi penumpukan.

3️⃣ Pembagian Nomor Antrean Awal

Nomor antrean dibagikan lebih pagi dengan sistem kuota tertutup agar warga tidak perlu berdesakan.

4️⃣ Penambahan Personel Pengamanan

Koordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan standar keselamatan terpenuhi.

5️⃣ Perpanjangan Masa Layanan

Jika kebutuhan tinggi, jadwal dapat diperpanjang beberapa hari sebelum Ramadhan.

Riyan menegaskan bahwa sikap Perindo bukanlah bentuk serangan terhadap lembaga negara, melainkan bagian dari tanggung jawab politik dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik yang konstruktif. Kita ingin program baik tetap berjalan, tetapi dengan sistem yang lebih aman, manusiawi, dan tertib,” tutupnya.

Perindo Bukittinggi berharap ke depan setiap kegiatan pelayanan publik berskala massal dapat dirancang dengan pendekatan manajemen risiko yang matang, sehingga antusiasme masyarakat tidak berubah menjadi potensi kerawanan.(*)